https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Direncanakan, Rika Beli Racun Melalui Online Shop, Renggut Nyawa Adik Ipar Challenge Minuman

RILIS : Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, merilis tersangka Rika Amalia (19), yang akibat perbuatannya membuat adik iparnya tewas. FOTO: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Saudara ipar maut, Rika Amalia (19), dihadirkan polisi ke depan awak media. Perbuatannya telah merenggut nyawa adik iparnya, ANF (13), setelah challenge minum jamu.

Tapi bukannya jamu, melainkan air mineral yang dicampur racun dibelinya melalui online shop. 

BACA JUGA:Motif Sakit Hati, Pelaku Racuni Pelajar dengan Racun Ikan yang Dibeli Melalui Online Shop, Ini Pengakuannya!

BACA JUGA:Pesan Pelaku yang Meracuni Adik Iparnya: Alibi dan Pengakuan Mengungkap Motif di Balik Kejahatan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan kronologisnya tersangka mengajak korban mengikuti kompetisi minum jamu.

Bila bisa bertahan dan tidak muntah, maka korban akan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar Rp300 ribu.

"Tapi minuman yang diberikan tersebut, bukanlah jamu. Tapi air mineral yang dimasukan dalam botol mineral kecil, dicampur dengan butiran kristal racun ikan (putas) atau obat hama," ungkap Harryo, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Jumat siang (20/12).

Racun itu, lanjut Harryo, dibeli tersangka di online shop. Setelah meminum cairan itu, korban merasakan panas di tenggorokannya.

Lalu muntah-muntah. "Jadi setelah itu, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di kamar mandi," ujarnya.

Kejadiannya Rabu (18/12), sekiitar pukul 13.00 WIB, di rumah Jl Panca Usaha, Lr Wakaf IV, RT 58, RW 11, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Harryo melanjutkan penjelasannya, tersangka membiarkan korban tergeletak di kamar mandi rumahnya selama 1-2 jam. Kondisi rumah sedang sepi.

"Kemudian tersangka menarik tubuh korban ke belakang lemari plastik yang terletak di dapur rumah. Setelah itu tersangka kabur dari rumah tersebut," urainya.

Mengenai motifnya, tersangka mengaku sakit hati dengan korban yang masih siswi SMP tersebut.

Karena menurut tersangka, korban sering berkata kasar dan kurang ajar kepadanya. "Oleh karena itu, tersangka berniat untuk menyakiti tubuh korban dengan memberikan minuman yang dicampur dengan racun ikan atau obat hama," beber Harryo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan