8 Aplikasi PayLater Terbaik di Indonesia, Belanja Sekarang Bayar Nanti dengan Mudah dan Aman
Belanja praktis tanpa tunggu gajian? Ini dia 8 aplikasi PayLater yang wajib kamu coba! Foto: freepik--
SUMATERAEKSPRES.ID - Seiring berkembangnya dunia perkreditan di Indonesia, maka semakin banyak pula jenis layanan yang ditawarkan. Salah-satunya yakni menggunakan aplikasi PayLater.
Tak kalah dengan dompet elektronik, PayLater jiga sudah mulai banyak, seperti OVO, Shopee, Gopay, Kredivo dan lainnya. Lalu, apa itu PayLater?
Secara umum, maka PayLater dapat diartikan sebagai belanja sekarang bayar nanti. Dimana secara teknis, PayLater hampir sama dengan aplikasi cicilan tanpa kartu kredit.
Selain itu, PayLater juga bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, mulai dari belanja online hingga dengan jalan-jalan atau traveling, juga digunakan untuk memesan tiket pesawat, kamar hotel dan yang lainnya.
BACA JUGA:Traveloka PayLater: Metode Pembayaran Cicilan Hingga 12 Bulan, Cocok untuk Perjalanan dan Akomodasi
Nah, berikut ini rekomendasi aplikasi PayLater di Indonesia, diantaranya :
1. Traveloka PayLater
Traveloka yang merupakan aplikasi Travel ternyata juga mengeluarkan PayLater. Cara mendaftar PayLater Traveloka pun hanya membutuhkan pengajuan dengan menggunakan KTP dan sangat mudah.
Sementara untuk merchants yang bekerja sama dengan Traveloka yaitu semua produk di Traveloka seperti pesawat, kereta, bus, tempat wisata, serta lain sebagainya yang dapat dibayarkan dengan pembelian aplikasi ini saja.
Tak hanya itu, juga dapat digunakan untuk transaksi di e-commerce serta berbelanja di toko-toko online lainnya. Bunga PayLater sebesar 2.25 persen - 4.80 persen per bulan. Biaya tersebut diberlakukan untuk pengguna yang melakukan cicilan bulanan serta berlaku flat atau rata untuk setiap bulannya.
2. GoPay PayLater
Gojek adalah salah satu ojek online yang mempunyai fitur PayLater. Cara Mendaftar Gojek PayLater diantaranya yakni pada umumnya dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan serta selanjutnya disetujui, namun hanya pelanggan tertentu saja yang bisa menggunakannya.
BACA JUGA:Cara Bijak Membeli Barang dengan PayLater Tanpa Melanggar Hukum Syariah dan Menghindari Riba