https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jangan Disepelekan! 4 Hal ini Rawan Jadi Kendala Dalam Pengisian DRH, Bisa Dianggap Mengundurkan Diri

Ilustrasi artikel Jangan Disepelekan! 4 Hal ini Rawan Jadi Kendala Dalam Pengisian DRH, Bisa Dianggap Mengundurkan Diri. --

BACA JUGA:Gegara Merasa Dizalimi! Peserta Seleksi PPPK Guru di Muratara Perang Status Medsos, Apa Saja Keluhannya?

BACA JUGA:HEBOH! Honorer Ini Menangis karena Dapat Nilai Tinggi Saat Tes PPPK, Tapi Tidak Lulus, Ada Apakah Gerangan?

Untuk menghindari masalah serupa, para peserta lulus seleksi PPPK 2023 disarankan untuk menghindari pengisian DRH pada hari-hari terakhir.

3. Gagal Menyelesaikan Pengisian DRH NIP PPPK 2022

Pada hari terakhir jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2022, sejumlah peserta mengalami kegagalan menyelesaikan proses tersebut.

Sutopo menyatakan empati terhadap para peserta yang terkendala jaringan dan meminta pemerintah, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), memberikan perpanjangan waktu pengisian DRH.

Tanpa perpanjangan waktu, banyak guru honorer yang berpotensi gagal, dan ini dapat berdampak pada kekosongan formasi PPPK guru, padahal jumlah peserta yang lulus hanya sekitar 250.320 orang.

BACA JUGA:Data Kembali Honorer Tercecer

BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Gubernur Sumsel Hadirkan Honorer dalam Kasus Penjualan Asrama Sumsel di Jogjakarta

4. Pilihan Mengundurkan Diri sebagai Alternatif

Kesulitan pada tahap pengisian DRH NIP juga terjadi pada seleksi PPPK 2021. Hingga 10 Januari 2022, beberapa calon PPPK guru tahap 1 belum berhasil mengisi DRH.

Saat mencoba pada 11 Januari 2022, mereka malah dihadapkan pada pilihan sulit, yaitu mengundurkan diri.

Beberapa guru honorer di wilayah Papua, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap harus meratapi nasibnya karena tidak berhasil mengisi DRH dan akhirnya dipaksa memilih untuk mundur dari seleksi tersebut.

Nah, itulah artikel terkait 4 kendala yang rawan jadi masalah dalam pengisian DRH PPPK. 

Selain itu, perlu diketahui juga Pemberkasan Usul NI PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan