Jangan Disepelekan! 4 Hal ini Rawan Jadi Kendala Dalam Pengisian DRH, Bisa Dianggap Mengundurkan Diri

Ilustrasi artikel Jangan Disepelekan! 4 Hal ini Rawan Jadi Kendala Dalam Pengisian DRH, Bisa Dianggap Mengundurkan Diri. --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - 4 hal ini rawan jadi kendala dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk peserta seleksi PPPK.

Bagi yang sudah lulus, tentunya harus tahu 4 kendala yang rawan jadi masalah tersebut. Yuk simak.

Jadi, para honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK 2023 harus memperhatikan dengan serius tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP PPPK 2023. 

Proses ini akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

BACA JUGA:NAIK! Inilah Daftar Lengkap Besaran Tunjangan Profesi Guru di 36 Provinsi di Indonesia Dalam APBN 2024

BACA JUGA:Ribuan Formasi PPPK Tak Terisi, Nihil Pelamar, Banyak Tak Penuhi Passing Grade

Berikut 4 kendala dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk peserta seleksi PPPK melansir JPNN.COM.

4 Kendala Dalam Pengisian DRH: 

1. Pengurusan Dokumen Belum Selesai

Dengan waktu yang terbatas, yakni hanya enam hari, sebagian besar peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 masih menyelesaikan pengurusan dokumen DRH.

Maka dari itu, para peserta perlu mempercepat proses pengurusan dokumen tanpa menunda-nunda, meskipun batas waktu lebih longgar dibandingkan seleksi PPPK 2022.

2. Kesulitan Pengisian DRH NIP PPPK 2022

Kendala muncul ketika server pengisian DRH tidak dapat diakses oleh peserta pada tahap kedua, terutama pada tanggal 2 Mei 2023.

Sutopo Yuwono selaku Ketua FHNK2I menyampaikan bahwa server mengalami kesulitan akses yang diduga disebabkan oleh jumlah peserta yang mencoba mengakses secara bersamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan