Marak Bunuh Diri, Sumsel Tak Masuk 10 Besar
--
Sebagai perbandingan, lima provinsi dengan kasus bunuh diri terbanyak 2021-2022 yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Polri juga mencatat, kasus bunuh diri paling banyak ditemui di perumahan atau permukiman, yaitu 741 kasus. Kemudian di perkebunan 104 kasus dan persawahan 18 kasus.
Sementara, terkait kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa, Kemendikbudristek minta seluruh kampus di Indonesia untuk menghadirkan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan nyaman.
“Kampus itu harus kita hadirkan kampus yang SAN, yaitu sehat, aman, nyaman. Sehat jasmani, sehat rohani, sehat psikologi, sehat emosional, sehat finansial, sehat sosial, itu penting,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam. (bis/id/dik/way/qda/eno/zul/*/)