https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pertanyakan ‘Tambahan’ THR

*Komponen 50% Tukin atau 50 Persen TPG *Para Guru di Sumsel Berharap Cair Full

SUMSEL - Para guru di Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan 50 persen tunjungan kinerja (tukin) dalam komponen THR yang belum dibayarkan. Istilah di kalangan tenaga pendidik “tambahan’ THR. Sementara, gaji 13 kabarnya akan segera cair. Ada juga ‘tambahan 50 persen’ itu dalam gaji 13. Kalau tidak cair juga nantinya, maka sama saja artinya para guru PNS kehilangan sebulan gaji.
"Sudah pernah kami tanyakan ke dinas. Katanya dana transfer dari pusat tidak sesuai dengan SK penerima yang ada. Jadi masih menunggu transferan lagi,” ungkap seorang guru SMA di Palembang, kemarin.
Dia mendapat informasi, tambahan THR itu di provinsi lain sudah cair. BACA JUGA : Soal PPG, Ini Pesan Mas Nadiem Terhadap Guru Milenial, Yuk Cek Pernyataannya Termasuk para guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). “Makanya jadi bertanya-tanya, kenapa untuk kita belum," ujar guru tersebut. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Sumsel, Aswin SPd MSi mengatakan, tambahan THR tersebut nilainya 50 persen. Untuk guru yang menerima tunjangan kinerja (tukin). ”Kalau tidak dapat tukin, maka tunjangan 50 persen dihitung dari tunjangan profesi gurunya (TPG). Itu kan sudah diatur di PP No 15/2023 kalau tidak salah," ujar Aswin kemarin (3/6). Kata Aswin, di Muba dan Muratara sudah cair ‘tambahan’ THR 50 persen itu.
“Daerah lain rasanya belum. Entah ini khusus guru SMA/SMK atau juga guru-guru SD dan SMP. Informasinya simpang siur," ucap dia.
Karena itu, pihaknya berharap ada kepastian dan kejelasan dari pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan