COD Tawuran, Sebut Polisi Angin

*Saling Tantang Live Instagram

PALEMBANG -  Terbunuhnya M Fiki Prasetyo (16) di Jl KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6), sekitar pukul 02.30 WIB, ternyata dari tawuran yang sudah direncanakan.

Kedua kubu, sudah saling tantang melalui live Instagram.

Terungkap dari 12 orang yang berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam waktu 1x24 jam.

Dimana dari 12 orang itu, 3 orang ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga tersangka warga Kecamatan SU I.

Yakni, Andri Afriansyah (19), membacok korban Fiki menggunakan celurit besar. 

M Rizki Satria (18), membonceng Andri mengendarai motor PCX merah. Reza Fahlevi (18), residivis kasus curas dan DPO tawuran Jl Demang Lebar Daun, admin Instagram kelompoknya.

Tersangka Andri alias Wakyek kelompok dari Seberang Ulu, Russian Generation (RSG) 2019.

Sementara korban Fiki dari kelompok Seberang Ilir, Tegep Official.

“Kami diajak admin IG, COD di Musi 4,” aku tersangka Andri, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Jumat (2/6).

Kata dia, COD di Musi 4, artinya kode tawuran di Jembatan Musi IV. BACA JUGA : Jerat UU ITE Admin Medsos Tawuran

Sehingga malam itu antara pukul 22.00-23.00 WIB, mereka berkumpul di simpang Tangga Takat, Kecamatan SU II.

“Ada sekitar 50 motor terkumpul dalam rombongan kami, RSG 2019,” katanya.

Sebelum sepakat tawuran dari kelompok ilir Tegep Official, lanjut Andri, ada beberapa sepeda motor dulu yang survei ke Jembatan Musi IV.

“Kalau banyak angin, kami batalkan. Angin itu kode sebutan untuk polisi,” bebernya.

Hanya saja saat mereka survei ke Jembatan Musi IV, tidak ada angin (polisi). Berarti aman jika mau tawuran.

Tapi, belum ada juga lawannya dari kelompok ilir. “Jadi kami konvoi dulu ke arah Pasar 10 Ulu," ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan