Potensi Tambah Kloter

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288 miliar. Itu akan dipergunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler 2023. Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7.360 jemaah regular dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar itu.

“Sesuai penjelasan BPKH, penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu suistainabilitas dana kelola haji,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, kemarin.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berterima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI. Berdasarkan e-Hajj, Indonesia memperoleh tambahan tahun ini 8.000 kuota.Terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. BACA JUGA : Jarak Maktab JCH Sumsel 4,3 Km Kuota reguler tambahan tersebut akan diisi 5.765 jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota.
“Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi,” bebernya.
Tambahan kuota ini kemungkinan akan mempengaruhi jumlah kloter yang sudah ada. Sebab, kloter tergantung banyak sedikitnya alokasi kuota. Diketahui, khusus untuk Sumsel, total jemaah reguler, lansia, PHD, KBIHU dan cadangan yang sudah melunasi Bipih berjumlah 7.252 orang.
Sedangkan kuota jemaah reguler, lansia, PHD, dan KBIHU Sumsel 7.012 orang. “Artinya, yang sudah melunasi lebih dari 100 persen dari kuota.
Tepatnya 103,4 persen. Ada kelebihan 240 jemaah yang melunasi,” jelas Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan