Segera Sidang di Pengadilan Militer Palembang, 2 Tsk Oknum TNI Tembak 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam di Lampung
Dua oknum TNI resmi diserahkan ke Oditurat, kasus penembakan polisi segera disidangkan di Palembang. Foto: krid samiaji/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Denpom II/3 Lampung, menyerahkan Kopda Basyarsah dan Peltu Y Lubis ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu pagi, 30 April 2025.
Keduanya merupakan tersangka penembakan terhadap 3 anggota Polisi saat membubarkan judi sabung ayam di register 44 Umbul Laga, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, 17 Maret 2025 lalu.
Tiga angota polisi yang gugur itu, Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Selain kedua tersangka, turut diserahkan pula dua berkas perkaranya dan sejumlah barang bukti. Termasuk senpi laras panjang yang digunakan tersangka Kopda Basyarsah untuk menembak ketiga korban.
BACA JUGA:HASIL INVESTIGASI! 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
"Saya secara resmi menyatakan bahwa Denpom II/3 Lampung telah selesai melaksanakan proses penyidikan dan pemberkasan 2 perkara ini," ujar Dandenpom II/3 lampung Mayor Cpm Haru Prabowo, dalam konferensi pers di Mako Otmil I-05 Palembang.
Dengan penyerahan 2 berkas perkara ini ke Otmil I-05 Palembang, maka proses hukum telah resmi masuk tahap penuntutan.
"Kami harap masyarakat dapat terus mengikuti jalannya proses persidangan dengan objektif dan bijak," imbuhnya.
Kegiatan hari ini juga menandai tanggung jawab penyidik Denpom II/3 Lampung telah dilaksanakan hingga tuntas.
"Selanjutnya menjadi kewenangan pihak Oditurat Militer I-05 Palembang untuk menganalisa dan memproses perkara ini membawanya ke persidangan militer," ujarnya.
Kaotmil I- 05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis SH, M.Tr.Hanla, MM, menambahkan pihaknya akan segera meneliti dan mengolah berkas perkara kedua tersangka dan barang buktinya setelah diserahkan penyidik Denpom II/3 Lampung.
