Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Koneksikan Jalan Khusus Pertambangan dari Tanjung Enim hingga Merapi, Cik Ujang: Sudah Sangat Layak Dilalui

JALAN KHUSUS: Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, meninjau jalan khusus pertambangan batu bara di wilayah Kabupaten Muara Enim, dan Lahat, Senin (11/8), yang menurutnya akan segera dikoneksikan. FOTO: OZZY/SUMEKS--

Dia menyebut, jika ada perusahaan tambang batu bara yang menghambat tidak mengizinkan melintas di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka kemungkinan nawaitu atau niat yang tidak bagus. Keputusan pimpinan dan di bawah, berbeda. 

"Walaupun dengan jalan khusus, harus kerjasama, dengan kereta api juga harus kerjasama. Semuanya sudah tanda tangan MoU , setiap pemegang IUP harus kerja sama.

Itu wajib, penting jangan mengganggu aktivitas penambangan," pintanya.

Diketahui, rute peninjauan jalan khusus angkutan batu bara itu, mulai dari Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

"Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur mulai 2026 mobil angkutan pertambangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan jalan negara lagi,” pungkasnya.

Bupati Muara Enim H Edison, memastikan koneksi  penghubung antar IUP, yang selama ini belum terkonektivitas. "Atas inisiatif Guberbur dan Wakil Gubernur Sumsel dan kita dukung dari daerah kabupaten dan hasilnya akses jalan khusus sudah tersambung dan bisa dilewati.

Tinggal  kesepakatan secara administrasi  mereka (Perusahaan) perlu bicara, satu kata sepakat dan provinsi yang mengkoordinir," singkatnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya,  Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM, menegaskan terhitung 1 Januari 2026, angkutan batu bara clear melintasi jalan umum atau negara.

Mau tidak mau, perusahaan pertambangan batu bara bersama asosiasinya, harus membuat jalan khusus atau hauling.

Ambruknya jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat pada Minggu malam (29/6), langsung ditindaklanjuti Gubernur dengan menghentikan aktivitas di sejumlah ruas jalan umum. 

“Terbukti efektif mengurangi kemacetan lalu di Muara Enim dan kawasan Merapi, Lahat,” ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru, usai menerima silaturahmi Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APB) Sumsel, di Griya Agung, Selasa lalu (5/8).

Kata Deru, dampak dari larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum tersebut, membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan operasionalnya. Hal inilah yang menjadi bahan diskusi antara pemerintah dan APB Sumsel, untuk mencari solusi jangka panjang. 

Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, dari Tanjung Enim hingga Lahat. “Jalan khusus ini akan menjadi jalur hilir-hulu khusus batu bara agar keluhan masyarakat bisa teratasi," jelas Deru.

Sehari sebelumnya, Gubernur Herman Deru baru meresmikan pembangunan jalan khusus dibangun PT Levi Bersaudara Abadi, sepanjang 26,4 km dari titik nol hingga  Km 107 jalan khusus Servo Lintas Raya (SLR), di kawasan Merapi, Kabupaten Lahat. “Itu baru ruas di Lahat saja,” ujarnya.

Poin lain dari pertemuan kemarin, Gubernur menyampaikan APB Sumsel yang diketuai Andi Asmara, menyatakan kesanggupan mereka untuk mengganti penuh Jembatan Muara Lawai yang roboh akibat aktivitas angkutan batu bara tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan