Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Minta Diantar, Rampas Motor Korban

AMANKAN : Tersangka Hendra Afriyan saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat.- Foto : Ist-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID-Sepak terjang Hendra Afriyan (28) sebagai perampas motor berakhir di tangan jajaran Polsek Prabumulih Barat. Warga Jalan Sungai Gambir 4, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu diringkus atas kasus perampasan motor terhadap korbannya, Leo Ripaldo (24), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Kejadiannya sendiri berlangsung pada Minggu (7/12), sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Korban saat itu tengah membawa sepeda motor Honda Vario 160 warna biru tahun 2025 dengan nomor polisi BG 3895 DAX.


Iklan Google/Link Sponsor

Awalnya, tersangka minta diantarkan menggunakan motor tersebut. Namun saat tiba di area Pasar Prabumulih, dia memaksa korban untuk turun sambil mengancam, “Turunlah kau, kalau tidak mau turun kubenturkan kepalamu ke dinding.”

Merasa takut dan terancam, korban turun dari motor. Tersangka kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Tiga Bandit Bersenpi, Begal Guru SD, Korban Syok, Pelaku Rampas Motor, Handphone dan Dompet

BACA JUGA:Begal Rampas Motor Mahasiswi di Ogan Ilir, Tinggalkan Kendaraannya Sendiri

Tersangka sendiri akhirnya diringkus Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, Kamis (11/12) di Jl. Tugu Polwan, BK 16, Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. “Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan kemudian membawa tersangka ke Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH, Jumat (12/12).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna biru tahun 2025, Nopol BG 3895 DAX atas nama Aji Agus. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja cepat Unit Reskrim serta dukungan informasi dari masyarakat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan