Pembunuh Sadis Diringkus Usai 7 Bulan Buron, Motif Diduga Berkaitan Ekonomi
GIRING : Tersangka Nudi Arianto digiring ke Mapolres Empat Lawang usai mendapat perawatan di Rumah Sakit guna menjalani pemeriksaan. -Foto : IST-
EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Setelah 7 bulan dalam pelarian, Nudi Arianto (28) akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Rabu (10/12), di tempat persembunyiannya.
Penangkapan tersangka Nudi sendiri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Dardiana, di Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (10/5) silam.
Proses penangkapan terhadap Nudi sendiri tidak mudah, lokasi persembunyiannya sangat terpencil. Yakni di kebun milik tersangka di wilayah Talang Danau, Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang. Terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram Humas Polres Empat Lawang, sejumlah anggota Satreskrim Polres Empat Lawang berjalan kaki hingga malam hari ke sebuah gubuk tempat persembunyian tersangka. Begitu petugas masuk ke dalam gubuk, terlihat tersangka yang bersembunyi dan langsung diamankan.
Video kemudian berlanjut ketika tersangka keluar dari perawatan di RSUD Empat Lawang dengan kondisi sudah terluka di kakinya dan diperban serta dibawa dengan kursi roda. Narasi video menyebutkan bahwa saat penangkapan ada perlawanan dari tersangka. Usai mendapat perawatan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:DPO Curas 2019 Empat Lawang Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
BACA JUGA:Rayap Besi Pertamina Dibekuk, Pencuri Pipa PHE di OKU Ditangkap, Tiga Rekannya Buron
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan diketahui pada 10 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika saksi Leni Gustina, yang sedang mengasuh anak di depan rumah, melihat pintu rolling door warung milik korban masih tertutup. Setelah memanggil korban dan mencoba menghubunginya melalui telepon namun tidak mendapat jawaban, saksi memutuskan masuk ke rumah dengan memanjat pagar.
Saat memeriksa lantai dua rumah korban, Leni menemukan korban tergeletak bersimbah darah di dalam kamar yang pintunya tidak terkunci. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Polres Empat Lawang.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah masuk ke rumah korban pada pagi hari dan menuju kamar lantai dua. Ketika aksinya diketahui korban, pelaku langsung melakukan penyerangan brutal dengan menusuk dada dan wajah korban sebanyak 18 kali serta menggorok leher korban menggunakan bilah senjata tajam jenis wali (pisau kecil) yang sengaja dibawanya dari rumah.
Usai menghabisi korban, pelaku membersihkan darah di lantai kemudian mengambil uang serta rokok dari warung korban sebelum meninggalkan lokasi melalui pintu depan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam dan pemeriksaan saksi secara maraton. "Dari serangkaian proses penyelidikan yang ketat, kami berhasil mengidentifikasi satu nama yang sangat dicurigai sebagai pelaku utama," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Pesan Rokok Ilegal dari Madura, Tiga Penjual Disidang, Pemilik Masih Buron
BACA JUGA:Residivis Pencurian di Prabumulih Ditangkap Setelah Empat Tahun Buron
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya visum mayat, pakaian korban yang berlumuran darah, celana pendek, bra, celana dalam, serta sebilah parang yang digunakan pelaku.
