Empat Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Bom Molotov di Aksi DPRD Sumsel

Selasa 02 Sep 2025 - 04:00 WIB
Reporter : Izul
Editor : Regita

BACA JUGA:Dampak Demo, Siswa Belajar Daring Guru Berikan Tugas ke Siswanya, Ini Kata Pihak Disdik Sumsel

Untuk saat ini sejumlah pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.  

Untuk barang bukti yang diamankan berupa,  Pisau bergagang kayu panjang ±15 cm, Badik bergagang bambu, Pisau stainless gagang karet, Obeng, gunting, dan kunci sok model Y, Tas ransel coklat merek Deuter, Bom molotov botol kaca berisi BBM jenis pertalite

Para pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. Polisi telah membuat laporan polisi (LP) terpisah untuk setiap tersangka, dengan total empat LP yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang pada tanggal 1 September 2025.

BACA JUGA:54 Orang Dipulangkan, Polda Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Perusakan Aset DPRD-Ditlantas Polda Sumsel

"Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang menyuruh atau membiayai mereka untuk membawa bom molotov ke lokasi aksi," tutup Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Nandang Mukmin Wijaya.(Zul)

Kategori :