SUMATERAEKSPRES.ID-PALEMBANG–Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/9) sekitar pukul 12.00 WIB-16.00 WIB, diwarnai insiden mengejutkan.
Empat orang pemuda yang bukan bagian dari aliansi mahasiswa diamankan aparat karena kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Mereka ditangkap oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 12.30–14.00 WIB.
Keempatnya diketahui menyusup di barisan mahasiswa yang tengah berorasi di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
BACA JUGA:Palembang Jadi Teladan Kota Damai, Aksi Mahasiswa Berjalan Lancar dan Tertib
BACA JUGA:2 Penyusup Bawa Sajam hingga Foto Bareng Content Creator
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Nandang Mukmin Wijaya mengkonfirmasi Identitas pelaku, Farel Setiawan Jodi (16), pelajar SMKN 2 Palembang, warga Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Fikri Abdullah (15), buruh, warga Karya Baru, Alang-Alang Lebar, M. Afdal (16), buruh, warga Lorok Pakjo, Ilir Barat I dan Kms Fathur Rizky Akbar (21), karyawan swasta, warga Silaberanti, Jakabaring.
Keempat pemuda itu dicurigai karena gerak-geriknya tak biasa.
Saat diperiksa, mereka kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam, seperti pisau, badik, obeng, hingga kunci sok, serta sebuah bom molotov rakitan dari botol kaca berisi bahan bakar pertalite.
“Pelaku menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berbahaya yang berpotensi menimbulkan kericuhan dan langsung diamankan anggota,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel.
BACA JUGA:Aksi Kreatif Cek Raisa Warnai Demo Damai Mahasiswa di DPRD Sumsel