Polisi Ungkap, Ada Dalang di Balik Kericuhan Demo DPRD Sumsel
Polisi ungkap adanya upaya provokasi di balik demo DPRD Sumsel. Ada pihak yang sengaja ingin bikin ricuh, bahkan pelaku diiming-imingi Rp150 ribu. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya membuat kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Polisi masih mendalami motif dan aktor intelektual di balik percobaan penyusupan yang terjadi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan bahwa terdapat dua klaster kejadian saat aksi pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Transfer Saldo OVO ke Rekening Bank Kini Lebih Mudah, Begini Caranya
BACA JUGA:Aksi Damai FKPP Berjalan Lancar, Polres Prabumulih Lanjutkan dengan Kerja Bakti
Pada klaster pertama, terjadi aksi pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas, termasuk aset DPRD Sumsel, Pos Ditlantas Polda Sumsel, dan pos satlantas di kawasan flyover simpang Polda.
Sebanyak 63 orang diamankan, terdiri dari 42 orang di Polda Sumsel dan 21 orang di Polrestabes Palembang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sembilan orang ditangani Ditkrimum Polda, sementara dua lainnya ditangani Ditresnarkoba karena terbukti positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Wabup Muba Rohman Tegaskan BUMD dan OPD Wajib Proaktif Dukung Pemeriksaan BPK
BACA JUGA:Hajidin Ajukan Peninjauan Kembali di PN Kayuagung, Bawa Bukti Motor Rampasan
Sementara pada klaster kedua, tim gabungan mengamankan empat orang yang menyusup dalam aksi damai mahasiswa di depan DPRD Sumsel.
Dari keempat pelaku, tiga kedapatan membawa senjata tajam dan satu membawa bom molotov. Polisi menegaskan, para pelaku bukan mahasiswa, melainkan masyarakat sipil.
Mereka adalah Farel Setiawan Jodi (16), pelajar SMKN 2 Palembang; Fikri Abdullah (15), buruh; M. Afdal (16), buruh; dan Kms Fathur Rizky Akbar (21), karyawan swasta.
