PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Angka kemiskinan di Provinsi Sumsel selama kurun waktu September 2024 hingga Maret 2025 berkurang sebanyak 29.200 orang atau sekitar 0,36 persen.
Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah catatan peristiwa yang terjadi selama rentang waktu tersebut, penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Mohammad Wahyu Yulianto, kemarin (25/7).
BACA JUGA:Banyuasin Salurkan Bantuan Beras CPP, Strategi Serius Atasi Kemiskinan dan Cegah Kelaparan
BACA JUGA:CSR Jadi Andalan Percepatan Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan di Empat Lawang
"Angka kemiskinan di Sumsel kondisi Maret 2025 berada di level 10,15 persen atau menurun kurang lebih 0,36 persen dibandingkan September 2024 sebesar 10,51 persen atau secara absolut jumlah penduduk miskin 919,60 ribu," sebutnya, kemarin (25/7)
Menurut Wahyu, pada bulan Maret 2025 garis kemiskinan yang menjadi faktor penentu penduduk digolongkan jadi miskin atau tidak di Sumsel sebesar Rp581,702 per kapita per bulan.
Artinya apabila penduduk yang di survei pengeluarannya di bawah ini maka masuk dalam kategori miskin.
"Anggaplah setiap rumah tangga miskin rata-rata memiliki 4-5 orang anggota dikalikan dengan garis kemiskinan Rp581.702 maka angkanya sekitar Rp2,38 juta per rumah tangga, jika dibawah ini maka rumah tangga di kategorikan miskin," jelasnya.
Faktor yang menurunkan angka kemiskinan di Sumsel pada 6 bulan terakhir di pengaruhi beberapa faktor dan juga peristiwa diantaranya peningkatan produksi gabah yang diikuti dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah, harga Komoditi ekspor naik serta diskon tarif listrik.
"Keinginan Pemda angka kemiskinan ini berada di angka satu digit atau dibawah 10 Persen, ini sudah mendekati," katanya.
Menurutnya berkurangnya angka penduduk miskin mencapai 29,2 ribu ini merupakan angka yang terbilang sangatlah fantastis.
"Ketika kita menurunkan angka kemiskinan, butuh effort dan anggaran yang besar, angka 29,2 ini sudah cukup fantastis.
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrem 1 Digit di Tahun 2025, Pemkab Muba Sudah Lindungi 45 Ribu Pekerja Rentan
BACA JUGA:Pemkab Lahat Susun Perda Baru, Fokus Serap Tenaga Lokal dan Tuntaskan Kemiskinan
Karena walaupun ditingkat nasional sudah 8 persen hanya turun 0,1 persen kita bisa 0,36 persen," ujarnya.