Inilah 3 Tugas Tambahan Guru di Luar Mengajar, Arahan Baru dari Kemendikdasmen

Kamis 09 Jan 2025 - 12:24 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Lebih dari itu, guru juga diharapkan dapat berkontribusi dalam kegiatan masyarakat di luar sekolah.

Peran guru tidak hanya terbatas pada ruang kelas atau sekolah, tetapi juga harus aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial di komunitas mereka.

Dengan demikian, guru diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada pendidikan, tetapi juga pada penguatan masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA:Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

BACA JUGA:Mau Jadi Arsitek? Ini 24 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Arsitektur Terakreditasi Unggul Diakui oleh BAN-PT

Anggaran Pendidikan 2025: Fokus pada Kesejahteraan Guru

Dalam rangka mendukung kebijakan baru ini, Kemendikbudristek akan menerima anggaran pendidikan sebesar Rp 33,5 triliun pada tahun 2025.

Anggaran ini merupakan bagian dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp 724,2 triliun, setara dengan 4,63% dari total APBN 2025.

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anggaran tersebut telah direncanakan dengan matang, meskipun tetap ada kemungkinan penyesuaian sesuai dengan perkembangan kebutuhan.

"Beberapa program prioritas telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," dikutip sumateraekspres.id pada Kamis 9 Januari 2025.

Di antaranya adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG), tunjangan khusus, serta pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru di seluruh Indonesia.

Program lainnya juga mencakup Beasiswa ADEM untuk siswa di wilayah 3T dan Papua, bantuan pendidikan bagi jutaan siswa, serta pengembangan kurikulum dan pelatihan di berbagai daerah.

BACA JUGA:1,5 Juta Guru ASN dan 392 Ribu Non-ASN Dapatkan Tunjangan Sertifikasi 2025, Ini Rincian Nominalnya

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK: Apa Solusinya?

Program Prioritas Kemendikbudristek 2025

Sebagai bagian dari anggaran pendidikan tersebut, berikut adalah beberapa program prioritas yang akan didanai:

Wajib Belajar 13 Tahun untuk mendukung pemerataan akses pendidikan.

Beasiswa ADEM bagi 3.879 siswa di daerah 3T dan Papua.

Kategori :