- Triwulan II: Mulai Juni
- Triwulan III: Mulai Oktober
- Triwulan IV: Mulai November
BACA JUGA:6 Bank Tawarkan Pinjaman Khusus Guru Bersertifikasi di Januari 2025, Cek Limit dan Bunganya
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BRI Bagi Guru Pada Januari 2025
Jadwal ini direncanakan tetap berlaku untuk tahun 2025, kecuali ada perubahan regulasi di kemudian hari.
Persyaratan Penerima Tunjangan Sertifikasi
Guru yang ingin menerima tunjangan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang sah.
2. Berstatus sebagai guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan.
3. Terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.
5. Mengajar sesuai dengan bidang sertifikasinya.
6. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
7. Mendapatkan penilaian kinerja minimal "Baik".
8. Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai peraturan.
9. Tidak terlibat dalam pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik tugas.