Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Meningkat, Banyak Pemohon PPPK

Jumat 03 Jan 2025 - 16:13 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK: Apa Solusinya?

Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua permohonan yang sudah diterima akan diproses dan selesai pada hari yang sama, dan pemohon bisa mengambilnya keesokan harinya.

Bagi pemohon yang akan mengurus SKCK, Giena mengingatkan untuk melengkapi semua persyaratan terlebih dahulu, agar proses pengurusan berjalan lancar.

BACA JUGA:Instansi Terfavorit yang Bisa Jadi Pilihan untuk Seleksi CPNS 2025

BACA JUGA:Lebih Luas, Lebih Tangguh! Kenali Ukuran Daihatsu Terios New yang Mampu Menaklukkan Berbagai Medan

Persyaratan yang dibutuhkan meliputi fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, Kartu BPJS, dan 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

Kategori :