BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tahap I Diumumkan 2 Januari
Formasi dan Jenis Kebutuhan yang Berbeda
Setelah pengumuman hasil seleksi, bagi peserta yang dinyatakan lolos, terdapat beberapa tahapan lanjutan yang harus diikuti, yaitu:
1. Pengumuman Kelulusan
Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima pengumuman melalui laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) serta situs web instansi terkait. Pengumuman ini mencakup rincian status kelulusan peserta.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap I Diumumkan 2 Januari, Kado Manis Awal Tahun 2025
BACA JUGA:2025 Segera Tiba, Ini Jumlah Tunjangan yang Bakal Diterima PPPK di Tahun Depan
2. Verifikasi dan Validasi Berkas
Peserta yang lolos wajib melakukan verifikasi dan validasi berkas. Berkas yang perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah
- Sertifikat pendukung
- KTP
- Dokumen lain sesuai permintaan instansi terkait
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek Hasil Pengumuman PPPK 2024
3. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Peserta yang lulus harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman SSCASN. Formulir ini berisi informasi pribadi, pendidikan, dan pengalaman kerja.
4. Tes Kesehatan
Beberapa instansi mungkin meminta peserta yang lulus untuk mengikuti tes kesehatan guna memastikan kelayakan fisik peserta sebelum menjalankan tugas.
5. Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menetapkan NIP PPPK setelah semua dokumen diverifikasi. Peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.
BACA JUGA:Tabel Gaji PPPK 2025, Ini Besarannya