BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2025
6. Penandatanganan Kontrak Kerja
Setelah mendapatkan NIP, peserta yang lolos akan menandatangani kontrak kerja dengan instansi yang bersangkutan. Kontrak ini mencakup hak, kewajiban, dan masa kerja.
7. Pelatihan Dasar (Latsar)
Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai bekal sebelum memulai tugas resmi sebagai PPPK.
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:Modal Gadai SK, Inilah Simulasi Pinjaman Bagi PNS dan PPPK dengan Plafon Sampai 1,5 Miliar
Peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan ini dapat menghubungi instansi terkait atau mengunjungi laman resmi SSCASN.
Kategori :