Hanya Pensiunan PNS dengan golongan IVe yang akan menerima tunjangan suami/istri sebesar Rp495 ribu, yang akan ditransfer oleh Taspen pada 1 Januari 2025.
Dengan demikian, para pensiunan yang berhak menerima uang tambahan ini bisa berharap mendapatkan sedikit lebih banyak pada awal tahun 2025, khususnya mereka yang masuk dalam golongan IVe.
Tags : #uang tambahan pensiunan
#tunjangan suami/istri
#tunjangan pensiunan
#taspen
#pp nomor 8 tahun 2024
#pensiunan pns golongan ive
#pensiunan pns
#pencairan uang tambahan
#golongan pns
Kategori :
Terkait
Minggu 05 Jan 2025 - 18:14 WIB
Lolos CPNS 2024 Selain Gaji, PNS Lulusan SMA hingga S1 Juga Terima Tunjangan Menarik
Rabu 01 Jan 2025 - 18:57 WIB
Pensiunan PNS 2025, Gaji Cair Sekali Klik, Cukup Selfie Lewat Aplikasi Andal Tanpa Ribet!"
Rabu 01 Jan 2025 - 15:16 WIB
Taspen Siapkan Uang Tambahan Rp495 Ribu untuk Pensiunan PNS Golongan IVe Mulai 1 Januari 2025
Kamis 26 Dec 2024 - 17:36 WIB
Tabel Gaji PNS Golongan I-IV untuk Januari 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 Disetujui Pemerintah
Minggu 03 Nov 2024 - 21:51 WIB
Budidaya Melon Menjanjikan
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 11:19 WIB
Inilah Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 12:07 WIB
Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PNS PPPK 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 17:11 WIB
Selain di INFOGTK, Begini Cara Mengecek NRG Secara Mandiri
Selasa 07 Jan 2025 - 09:25 WIB
Kasus Perusakan Batas Tanah, Yoga Try Jadi DPO Polrestabes Palembang dan Kini Diburu Polisi
Selasa 07 Jan 2025 - 12:28 WIB
BMKG Prediksi Cuaca Rabu 8 Januari: Hujan Ringan Dominasi Sumatera Selatan, Hujan Petir di OKU Selatan
Terkini
Selasa 07 Jan 2025 - 23:55 WIB
Simak 5 Cara Mewujudkan Resolusi Tahun 2025 yang Realistis bersama Tokopedia dan ShopTokopedia
Selasa 07 Jan 2025 - 23:18 WIB
Menghadapi Tantangan Tanjakan Curam dengan Truk: Tips Mengemudi yang Aman dan Efisien
Selasa 07 Jan 2025 - 23:00 WIB
Bawaslu-KPU Sumsel Siap Dampingi Bawaslu-KPU Kabupaten/Kota Sidang Gugatan PHPU di MK
Selasa 07 Jan 2025 - 22:56 WIB
Panca: Pemkab Ogan Ilir Tak Pernah Berutang Rp18 M, Pemprov Akan Panggil BPJS Kesehatan-Seluruh Daerah
Selasa 07 Jan 2025 - 22:39 WIB