https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Taspen Siapkan Uang Tambahan Rp495 Ribu untuk Pensiunan PNS Golongan IVe Mulai 1 Januari 2025

Mulai 1 Januari 2025, Pensiunan PNS Golongan IVe dapatkan uang tambahan Rp495 ribu dari Taspen sebagai tunjangan suami/istri. Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada 1 Januari 2025, Pensiunan PNS akan menerima kabar gembira dengan pencairan uang tambahan sebesar Rp495 ribu yang akan dikirimkan oleh Taspen.

Namun, kabar baik ini hanya berlaku untuk pensiunan dengan golongan tertentu.

Uang tambahan tersebut, yang merupakan tunjangan suami/istri, akan dikirimkan oleh Taspen di luar gaji pensiunan PNS.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Belum Pasti Naik, PT Taspen Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Gaji Pekerja Paling Tinggi di Sumatera Selatan untuk Tahun 2025, Palembang Terdepan

Tunjangan ini diberikan sebagai bagian dari paket tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Tunjangan suami/istri sendiri berjumlah 10 persen dari gaji yang diterima setiap bulan oleh pensiunan PNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pencairan uang tambahan ini akan diberikan hanya kepada pensiunan dengan golongan IVe.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025

BACA JUGA:Besaran Gaji Pegawai Bank BRI

Di bawah ini adalah rincian nominal tunjangan suami/istri untuk Pensiunan PNS golongan I hingga IVe:

-    Golongan I:

    -    Golongan Ia: Rp174.810 - Rp196.220

    -    Golongan Ib: Rp174.810 - Rp207.730

    -    Golongan Ic: Rp174.810 - Rp216.520

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan