Tunjangan Kinerja PNS Naik, Cek Daftar Kenaikan Tukin untuk BNPB, BIN, dan Perpusnas

Minggu 29 Dec 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Irwansyah
Editor : Irwansyah

-    Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

BACA JUGA:Rahasia Kulit Sehat dan Bercahaya: Rempah-rempah yang Wajib Anda Coba

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Jelang Akhir Tahun 2024

Tukin Pegawai BIN

Kenaikan tukin juga berlaku untuk pegawai di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN). Perpres Nomor 203 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai BIN yang juga mengalami penyesuaian.

Besaran tukin terbaru di BIN adalah sebagai berikut:

-    Kelas Jabatan 1: Rp 2.575.000

-    Kelas Jabatan 2: Rp 3.154.000

-    Kelas Jabatan 3: Rp 3.980.000

-    Kelas Jabatan 4: Rp 4.179.000

-    Kelas Jabatan 5: Rp 4.607.000

-    Kelas Jabatan 6: Rp 4.837.000

-    Kelas Jabatan 7: Rp 5.079.000

-    Kelas Jabatan 8: Rp 6.349.000

-    Kelas Jabatan 9: Rp 7.474.000

-    Kelas Jabatan 10: Rp 6.349.000

-    Kelas Jabatan 11: Rp 10.947.000

Kategori :