Dari Program SMBR Eco Cafe, Kini Bayar Kopi Pakai Sampah

Sabtu 21 Dec 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dede Sumeks

Deni terus mengupayakan Ngupi Ku-day bertumbuh dari tahun ke tahun. Sampai pada akhirnya ia bergabung menjadi mitra binaan Rumah BUMN Baturaja yang dikelola PT Semen Baturaja, Tbk (SMBR).

Di sini, Deni mengaku mendapatkan pendampingan dan pembinaan industri kopi sampai tuntas hingga UMKM-nya naik kelas

. “Saya mendapat pelatihan pengolahan kopi bubuk yang bagus, pengemasan, serta dibantu peralatan roasting, branding usaha, pemasaran, pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), pendampingan sertifikasi halal oleh PT SMBR,” kata Deni. 

Menurutnya, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini juga mempromosikan produknya ke karyawan dan mitra-mitra perusahaan hingga kopi bubuk Ngupi Ku-day laku keras.

Ia pun sering diajak pameran produk kopi di Kota Palembang, Jakarta oleh Rumah BUMN Baturaja.

“Saya akui ini semua yang buat Ngupi Ku-day meningkat pesat, dengan omset mencapai puluhan juta per bulan. Semua hasil panen biji kopi tak lagi saya jual mentah, tapi telah diolah,” tegasnya. 

Demi eksistensi usahanya, ia mendirikan outlet offline sekaligus cafe Ngupi Ku-day di Kota Baturaja tahun 2023. “Banyak pelanggan yang mau nikmati kopi langsung racikan Ngupi Ku-day, makanya saya membuka cafe ini,” tuturnya.

Saat ini ia memiliki 5 karyawan cafe dan 3 pekerja yang mengelola kebun kopinya. Selain di kedai, ia memasok produk-nya ke pusat oleh-oleh, beberapa hotel dan kafe di Martapura dan Palembang.

Sementara penjualan online ke seluruh Nusantara masih terus berlangsung, lewat Instagram (IG), Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM), dan market place lainnya.

Sebagai bentuk “Sinergi Membangun Keberlanjutan”, Ngupi Ku-day menerapkan konsep Eco Cafe (Kedai Kopi Ramah Lingkungan) atas inisiasi PT SMBR.

“Sebagai wujud pelestarian lingkungan dengan mengurangi sampah plastik, Ngupi Ku-day bekerja sama dengan PT SMBR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalankan program ‘Bayar Kopi Pakai Sampah’,” ungkap Deni.

Semua masyarakat atau pengunjung bisa membeli kopi bubuk 250 gram, atau membayar minuman kopi di cafe dengan sampah plastik 10 kg. Pelanggan bebas memilih mau kopi varian apa saja. 

“Kami berharap program ini dapat mengedukasi masyarakat agar peduli bersama-sama mengurangi tumpukan sampah plastik,” tuturnya.

Sebab produksi dan pembuangan sampah plastik tak sekedar mencemari lingkungan hijau, juga menghasilkan sekitar 3 persen emisi global (CO2) dan memicu perubahan iklim. 

Selama satu tahun program berjalan, Ngupi Ku-day berhasil mengumpulkan puluhan kg sampah plastik yang di-setor ke DLH. Sebelumnya, PT SMBR melalui Rumah BUMN Baturaja bersama Ngupi Ku-day juga sempat menyelenggarakan pelatihan Roasting Kopi dan Sosialisasi Program SMBR Eco Cafe Ngopi Bayar Pakai Sampah bagi UMK mitra binaan. 

Senior Manager of Corporate Social Responsibility (CSR) SMBR, Gili Aprial Braja mengatakan dalam operasionalnya, perusahaan tak hanya menjalankan bisnis semata (produksi semen, red), tapi coba memberikan nilai tambah untuk pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Kategori :