Modus Minta Diantar: Pelaku Curas di Prabumulih Ancam Korban dan Larikan Motor
Pelaku curas di Prabumulih gunakan modus minta diantar lalu ancam korban dan larikan motor. Polisi menangkap pelaku serta mengamankan Honda Vario 160 milik korban.-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID- Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih.
Kali ini, pelakunya Hendra Afriyan (28), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sungai Gambir 4, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang meresahkan warga tersebut menimpa seorang pemuda bernama Leo Ripaldo (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun IV, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa Leo tersebut, terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Dugaan Pungli di Pasar Pagi Eks Polsek Prabumulih Timur Disorot DPRD
BACA JUGA:Sopir Tronton dan Rekannya Gelapkan Aset PT PDSI, Polsek Prabumulih Timur Bergerak Cepat
Korban saat itu tengah membawa sepeda motor Honda Vario 160 warna biru tahun 2025 dengan nomor polisi BG 3895 DAX milik AJI AGUS (DPB).
Pelaku awalnya meminta diantarkan menggunakan motor tersebut.
Namun saat tiba di area Pasar Prabumulih, pelaku memaksa korban untuk turun sambil mengancam “Turunlah kau, kalau tidak mau turun ku benturkan kepalamu ke dinding.”
Merasa takut dan terancam, korban turun dari motor.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Gencarkan Patroli Presisi, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman di Tengah Warga
Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
