Peranan Edi sendiri yaitu berperan sebagai pilot atau perantara yang menerima narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari desa bandar jaya kecamatan sekayu kabupaten muba dan di bawa ke kecamatan betung.
BACA JUGA:Tiga Pengedar Narkoba Diamankan dalam Sepekan, Sudah Beroperasi Hingga Tiga Bulan
"Kemudian diberikan kepada Edi,"terangnya. Atas perbuatannya akan dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2).
Kategori :