BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Ahmad Sayuti (53) pengedar sekaligus kurir narkotika dibekuk satnarkoba Polres Banyuasin, Selasa (17/12) pukul 01.00 WIB di Jalan Talang jaya Kelurahan Betung selatan Kecamatan Betung, Banyuasin.
Ikut diamankan barang bukti satu paket besar jenis sabu yang berbungkus kemasan teh Cina merk GUANYINGWANG warna gold, lima paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 1.571 gram.
1.105 butir narkotika jenis ekstasi merk Maserati warna merah muda, 739 butir narkotika jenis ekstasi merk Rolex warna hijau, 132 narkotika jenis ekstasi merk Rolex warna kuning, ball plastik klip, timbangan digital, kantong kresek warna putih, tas berwana biru muda, hp vivo warna biru hitam.
Selanjutnya pelaku yang merupakan warga Jalan KH Ahmad Dahlan Rt 004 RW 002 kelurahan Balai agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba serta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gulung Para Pengedar Narkoba, Pemusnahan dengan Diblender Campur Pembersih Lantai
"Pelaku kita amankan, setelah kita mendapatkan informasi masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Talang jaya Kelurahan Betung kecamatan Betung,'kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin, Kamis (19/12).
Dalam operasi itu, satnarkoba Polres Banyuasin telah mengincar pelaku Edi Chandra yang merupakan target operasi."Masuk TO kita,"bebernya.
Kemudian anggota unit 1 Satnarkoba Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, anggota langsung melalukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan Talang jaya Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
"Saat pengrebekan itu, Edi Chandra (TO) berhasil melarikan diri,"tukasnya.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Tangkap 5 Tersangka
BACA JUGA:Irawan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba
Namun pihaknya berhasil mengamankan Ahmad Sayuti yang merupakan adik ipar bandar narkotika Edi Chandra."Hubungannya adik ipar TO kita atas nama Edi,"ungkapnya.
Ikut diamankan sejumlah barang bukti yang tersimpan di alam sebuah kamar bedeng yang terletak sekira 5 meter dari rumah yang mana bedeng tersebut disewa oleh Edi Chandra.
"Dari pengakuan pelaku Ahmad Sayuti, narkotika itu rencananya akan di edarkan di wilayah Kecamatan Betung,"ucapnya.