4. Menjadi persyaratan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
BACA JUGA:OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Anggaran Rp 7,5 Miliar untuk Solusi Permanen di Maret 2025
Proses penerbitan NRG dilakukan secara otomatis dalam jangka waktu tertentu setelah peserta dinyatakan lulus dari UKMPPG.
Nantinya, NRG akan dikeluarkan oleh pihak terkait dan diproses ke tingkat yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami informasi ini, guru lulusan PPG dapat lebih siap dalam mengecek NRG mereka dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kategori :