JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu 2024 kini memiliki kesempatan untuk memperoleh pembiayaan atau pinjaman dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program ini ditujukan khusus bagi para guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemberian pinjaman oleh Bank BSI didasarkan pada dokumen penting seperti Surat Keputusan (SK) PPPK dan SK PNS.
Jika pemohon juga memiliki sertifikat pendidik, hal ini akan semakin memperkuat pengajuan pinjaman mereka.
BACA JUGA:Program Bank BRI Khusus PNS dan PPPK di Akhir 2024, Bisa Pinjam Rp100 Juta dengan Bunga Rendah
Selain itu, tidak hanya guru, berbagai profesi lain seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga dapat mengajukan pinjaman menggunakan SK mereka sebagai jaminan.
Salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank BSI adalah Mitraguna Berkah, yang tidak hanya diperuntukkan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, serta pegawai swasta.
Produk ini memiliki limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu hingga Rp1,5 miliar dengan masa tenor sampai 15 tahun, memberikan fleksibilitas finansial bagi peminjam.
Namun, untuk mengajukan pinjaman dengan menggunakan SK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Di antaranya adalah memiliki penghasilan tetap per bulan, masa kerja minimal satu tahun, dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang cakap hukum.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Pinjaman BSI Mitraguna Berkah
Bagi calon peminjam, terdapat berbagai dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain: