PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya menekan angka lalu lintas dan pelanggaran, personel gabungan Satlantas Polres PALI, Dinas Perhubungan (Dishub), Samsat, Jasa Raharja dan TNI, dilaksanakan razia di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi, kemarin (31/10).
Kegiatan razia yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menyasar kelengkapan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan tersebut.
BACA JUGA:Razia Gabungan Satlantas Polrestabes Palembang Dimulai, Cek Lokasinya
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024, Kapolres Prabumulih Pimpin Razia Lalu Lintas di 40 Titik
Rencananya razia ini akan berlangsung hingga tanggal 29 Oktober 2024 yang difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas dan edukasi masyarakat terkait keselamatan di jalan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui, Kasat Lantas AKP Teguh menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan operasi ini untuk menertibkan pelanggaran berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan sejak dini," Sebut Teguh, kemarin (31/10).
Teguh juga menekankan pentingnya edukasi sebagai bagian dari upaya ini, dengan harapan dapat menanamkan kesadaran pada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memakai helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan menghindari penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan," imbuhnya.
Perwakilan Samsat PALI, Yuda yang juga perwakilan Jasa Raharja mengatakan, memanfaatkan momen ini untuk menginformasikan mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga Desember 2024.
BACA JUGA:13 Hari Razia Lalu Lintas di Lubuklinggau: Polisi Perketat Pengawasan
BACA JUGA: Razia di Lapas Kayuagung, Handphone Ditemukan dan Napi Terancam Sanksi Berat, Ini Kata Kalapas!
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini, yang meliputi pemutihan pajak serta diskon 50 persen untuk balik nama kendaraan di Kabupaten PALI," sebutnya.
Razia gabungan lintas sektoral ini diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. "Sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas keselamatan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.(ebi/kms)