Viral! Polantas Kejar Mobil Box di Tol Keramasan, Dituduh Bawa Sabu Ternyata Barang Ini

Kejar-kejaran di Tol Keramasan! Mobil box diduga bawa sabu, ternyata hanya mengangkut pisang. Foto: ss ig--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah video yang menunjukkan beberapa personel Polantas mengejar sebuah mobil box sampai ke depan pintu tol Keramasan.
Video yang viral di media sosial itu diunggah oleh sejumlah akun Instagram salah satunya di akun @de*****lembang yang menunjukkan sang sopir merasa keberatan dikuntit oleh petugas Polantas lantaran dituduh mobil yang dikendarainya membawa barang terlarang.
"Bapak ini menuduh saya bawa sabu, periksa periksa saksi kalau benar saya bawa sabu. Ini udah penuduhan pencemaran, buka silahkan tapi kalau saya nggak bawa apa-apaan berarti bapak salah," hardik si pengendara mobil box seraya terus merekam momen dia diikuti oleh dua anggota Polantas hingga berhenti di depan gerbang tol Keramasan.
BACA JUGA:Pimpin Apel Polantas Jajaran Polda Sumsel, Arahan Irwasda: Bersikap Bijak di Era Digital
Mendapatkan perlawanan dari si pengendara mobil box si petugas Polantas yang mengenakan masker dan belum diketahui identitasnya itu menegaskan yang dia lakukan sesuai aturan.
"Bukan soal sesuai aturan atau tidak, bapak tadi menuduh saya bawa sabu ini udah saya. Bukan saya melawan saya punya hak bapak menuduh saya bawa sabu," teriak si pengemudi mobil box.
Begitu pintu belakang mobil box dibuka ternyata membuat pisang dan hal itu kian membuat si pengemudi mobil box kian terpantik amarah.
"Ini sabu bukan pak, periksa silahkan periksa saya punya hak bukan masalah surat," elak si pengemudi saat petugas Polantas memintanya untuk menunjukkan surat menyurat.
BACA JUGA:VIRAL! Pria Bertato Mengaku Mantan Brimob, Serang Polantas di Palembang, Begini Nasibnya Sekarang!
BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Donor Darah. Kegiatan Satlantas Polres OKI dalam HUT ke-69 Polantas
Nah, terkait video viral polisi lalulintas yang memberhentikan sopir mobil box muatan pisang di pintu tol keramasan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengatakan bahwa, kejadian tersebut diakui masuk wilayah Ogan Ilir. Namun, petugas yang menindak pengendara tersebut bukan merupakan anggota polres Ogan Ilir.
"Bukan anggota saya itu. Wilayahnya itu memang masuk wilayah Ogan Ilir. Tapi itu anggota polrestabes Palembang itu," ujarnya kamis (6/2).