Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Polsek Merapi Barat Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Ini Penampakannya

MIRAS: Kapolsek Merapi Barat, Iptu Chandra Kirana SH MH, memimpin rilis ungkap kasus penjualan ratusan botol miras ilegal dan mengamankan pemiliknya saat razia Selasa (4/2) malam hingga Rabu (5/2) dini hari di Desa Arahan, Kecamatan Merbau, Lahat. Foto : --
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Keresahan warga akan aktivitas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dan hingar bingarya suara musik remix hingga tengah malam ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Merapi.
Ya, pada Selasa (4/2) malam hingga dini hari kemarin (5/1) dipimpin Kanitreskrim Polsek Merapi Barat, Ipda TPH Surbakti yang melakukan giat patroli dan razia di sepanjang jalan Dusun Sepahang, Desa Arahan, Kecamatan Merbau, Lahat.
BACA JUGA:Razia di Warung Remang-Remang, Polres PALI Puluhan Liter Miras Ini
Hasilnya, petugas mengamankan seorang pemilik warung, Ganison (45) yang kedapatan menyimpan setidaknya 149 botol botol minuman keras ilegal berbagai merek yang tak memiliki izin edar resmi.
Di antara sejumlah miras ilegal yang turut diamankan tersebut di antaranya 62 botol besar anggur merah, 34 botol kecil anggur merah, 18 botol Guinness bir hitam, serta berbagai jenis miras lainnya.
"Ratusan botol miras ilegal ini kita amankan dari salah satu warung yang ada di Dusun Sepahang, giat patroli dan razia ini kita laksanakan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas yang dianggap mengganggu ketenangan mereka," ungkap Kapolsek Merapi Barat, Iptu Chandra Kirana SH MH, kemarin (5/2).
Selanjutnya, guna penyelidikan ratusan botol miras ilegal tersebut diamankan di Mapolsek Merapi dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal yang lebih besar.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satsabhara Polres Lahat serta Pengadilan Negeri Lahat guna memastikan langkah hukum yang tepat bagi pelaku.
Candra juga menyampaikan keresahan warga semakin meningkat, terutama dengan kebiasaan membunyikan musik keras yang berlangsung hingga dini hari, mengganggu kenyamanan banyak orang, termasuk anak-anak dan orang tua yang membutuhkan istirahat.
Warga juga berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan tindakan tegas untuk menghentikan peredaran miras serta kebisingan yang terus terjadi.
"Sebagai bagian dari upaya preventif, masyarakat setempat juga diajak untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar situasi keamanan dan ketertiban di Merapi Timur tetap kondusif," tukasnya.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Sukses Ungkap 43 Kasus dan Amankan 233 Botol Miras serta 97 Liter Tuak
BACA JUGA:Keresahan Warga Merapi Timur, Peredaran Miras dan Musik Hingga Larut Malam Picu Keprihatinan