Dosen Teknobiologi Unika Atma Jaya Raih Hibah Riset Internasional tentang Keamanan Pangan

Kamis 31 Oct 2024 - 16:31 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Irwansyah

Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID - Prof. Dr. Diana Elizabeth Waturangi, S.Si., M.Si., dosen Fakultas Teknobiologi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, baru-baru ini membagikan pengalaman berharga terkait hibah riset internasional yang diperolehnya dari International Foundation for Science (IFS).

Sebagai ahli mikrobiologi pangan, ia terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang keamanan pangan.

BACA JUGA:Kecerdasan Berbahasa Kunci Menyambut Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:WOM Finance Catat Laba Bersih Rp 151 Miliar hingga Kuartal III 2024, Tumbuh 7% (YoY)

Pada tahun 2008, Prof. Diana sukses mendapatkan hibah dari IFS untuk proyek penelitian mengenai prevalensi Vibrio Cholerae dalam es yang dijual oleh pedagang kaki lima di Jakarta.

“Hibah ini sangat berarti bagi saya karena memungkinkan saya memperluas jaringan internasional dan memperkuat kredibilitas sebagai peneliti di bidang keamanan pangan,” ungkapnya.

Hibah dari IFS tidak hanya menyediakan dana, tetapi juga membuka akses ke jaringan global, termasuk kolaborasi dengan Profesor Swapan Banerjee dari Health Canada dan Profesor Radu Son dari Universiti Putra Malaysia.

BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta Piloting 2 Mulai Terima TPG Pada 2025, Cek Besarannya

BACA JUGA:Jaga Kuota Subsidi BBM dengan ‘Membumikan’ Subsidi Tepat

Hasil penelitian tersebut diterbitkan di Journal of Food Protection pada tahun 2012.

Seiring berjalannya waktu, Prof. Diana terus mengembangkan riset di bidang patogen pangan, biofilm, dan bakteriofag.

Hibah lanjutan dari IFS memungkinkannya memperluas penelitian yang fokus pada isu pangan di Indonesia, serta meningkatkan publikasi di jurnal internasional bereputasi.

“Hibah ini memberi saya kesempatan untuk mengatasi masalah lokal dengan pendekatan ilmiah global, yang bermanfaat bagi banyak pihak,” katanya.

BACA JUGA:PT Kosindo Supratama Dihukum Ganti Rugi Rp 601 Miliar atas Kebakaran Lahan

BACA JUGA:Program 'DASHAT' Diperkenalkan untuk Atasi Stunting di Kampung KB Talang Kelapa

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 21:19 WIB

Tergantung Hasil Koordinasi

Kamis 31 Oct 2024 - 21:16 WIB

Warning OPD Berikan Layanan Maksimal

Kamis 31 Oct 2024 - 21:13 WIB

Samakan Persepsi, Tingkatkan Pemahaman

Kamis 31 Oct 2024 - 20:55 WIB

Melanggar, 500 APK Ditertibkan

Kamis 31 Oct 2024 - 20:49 WIB

Makin Panas, Dua Paslon Saling Lapor