PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pornografi dan judi online (judol) picu terjadinya kekerasan, pemerkosaan hingga pembunuhan sehingga perlu adanya pengawasan secara seksama dalam penggunaan gadget terutama di kalangan anak-anak. Karenanya, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak orang tua untuk melakukan pengawasan pada anak.
"Agar mereka tidak melihat dan membuka situs-situs terlarang terutama yang berkaitan dengan pornografi dan judi online,"ujar Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Fitriana, di sela kegiatan Diseminasi dan penyebarluasan pedoman dan model integrasi gender dalam lembaga masyarakat penyedia layanan kualitas keluarga, Rabu 30 Oktober 2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
Terkait diseminasi, Fitriana mengatakan kesetaraan gender menjadi hal utama. Sedangkan isu strategis PPPA 2025-2029 yakni, ketimpangan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangn Orang (TPPO), Layanan bagi korban Kekeraaan Terhadap Perempuan Anak (KTPA) dan TTPO.
"Kemudian kualitas keluarga terkait KDRT, perkawinan, anak, pengasuhan anak dan lainnya,"ujarnya seraya mengatakan, perempuan merupakan potensi sumberdaya konstribusi untuk pembangunan.
Lanjut dia, persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (TPAK) tahun 2023. Laki-laki sebesar 84,26 persen sementara perempuan 54, 52 persen. "Meski angka ini menunjukan perempuan masi di bawah laki-laki dalam pekerjaan. Namun ibu-ibu (perempuan) bekerja di rumah itu tolak ukurnya jika sukses mengoptimalkan dalam mengasuh anak dalam mengkatkan dan menciptakan generasi emas dan ini merupakan investasi perempuan," ucapnya.
BACA JUGA:Uang Hasil Jual Motor Habis Berjudi Online Slot, Akhiri Hidup di Pohon Karet
BACA JUGA: Tragis, Pria di Ogan Ilir Akhiri Hidup Karena Kecanduan Judi Online
Untuk angka pernikahan dini, bisa diturunkan jika semua pihak bekerja sama. "Pernikahan dini akan berdampak pada kekerasan perempuan hingga terjadinya perceraian dan Ini masuk dalam lingkaran setan," ucapnya.
Ketua Pelaksana sekaligus Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Rr Rina Antasari SH MHum bersama LP2M diwakilkan Kapus Penelitian UIN Raden Fatah, Dr Elhepni, mengatakan, ketimpangan gender masih terjadi di masyarakat. "Melalui Lembaga penyedia layanan kita harus lebih luas dapat menemukan isu dan upaya preventif serta promotif , sehingga terwujud keluarga berkualitas," ujarnya.
Sementara hadir secara online, Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya pada Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak, Eko Novi Ariyanti RD, mengatakan, kekerasan fisik suami dan anak, kekerasan fisik istri dan anak yang menjadi indikator lokal perlu adanya tindakan perlindungan dan perhatian semua pihak. "Pastikan tidak ada kekerasan pada anak dan perempuan yang melanggar hukum," ucapnya.