Muratara, SUMATERAEKSPRES.ID – Gesekan antar simpatisan calon bupati nomor urut 02 dan 03 di Kabupaten Muratara yang sempat memanas akhirnya berujung pada kesepakatan damai.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengonfirmasi bahwa mediasi telah dilakukan untuk meredakan ketegangan antara dua kelompok simpatisan.
Konflik ini muncul menjelang penetapan calon bupati dan wakil bupati, dengan aksi saling sindir di media sosial yang kemudian berlanjut ke serangan fisik.
BACA JUGA:Polairud Polres OKI Periksa Dokumen Kapal Jelang Pilkada untuk Antisipasi Kejahatan
BACA JUGA:Momentum Peringatan Hari Santri 2024, Kakanwil Kemenag Ajak Santri Se-Sumsel Kembangkan Potensi Diri
Insiden awal terjadi ketika sekelompok orang menyerang dan melempar batu ke rumah dinas bupati di Desa Lawang Agung, diikuti oleh gesekan pada hari penetapan nomor urut calon.
"Kami sudah menggelar mediasi untuk menyelesaikan konflik antara simpatisan paslon 02 dan 03," ujar Kapolres.
Mediasi berlangsung pada 21 Oktober 2024 di Aula Polres Muratara, melibatkan kuasa hukum kedua pihak serta tokoh politik dari masing-masing kelompok.
Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor yang dipimpin oleh Ujang mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pelapor, Bayu Wahyudi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Juga Penadah Pencurian
BACA JUGA:Pengaruh Pergantian Kabinet di Era Sukarno Terhadap Situasi Politik Indonesia yang Tidak Stabil
Mereka berkomitmen untuk mengganti kerugian dan tidak mengulangi tindakan serupa. Pihak pelapor menerima permohonan maaf dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kapolres menambahkan, laporan polisi terkait insiden tersebut akan ditangguhkan untuk memastikan pihak terlapor menunjukkan itikad baik.
Diharapkan, kesepakatan damai ini akan menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muratara, memastikan proses berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA:Mengenal Jejak Langkah Kabinet Soekarno Membangun Fondasi Indonesia