https://sumateraekspres.bacakoran.co/

AKHIRNYA! 87.920 Guru Lulus Piloting 1 Segera Terima Serdik, Begini Mekanisme Penerimaannya

AKHIRNYA! 87.920 Guru Lulus Piloting 1 Segera Terima Serdik, Begini Mekanisme Penerimaannya-Foto: Sumateraekspres.id-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik datang bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1. Dalam waktu dekat, mereka akan menerima Sertifikat Pendidik (Serdik), dokumen penting yang menjadi penunjang karier seorang guru.

Namun, informasi terbaru mengungkapkan bahwa proses yudisium PPG Piloting 1 tidak akan dilakukan bersamaan dengan PPG Piloting 3, yang baru dijadwalkan pengumumannya pada akhir tahun 2024.

Sebanyak 87.920 peserta PPG Piloting 1 yang lulus kini tinggal menunggu proses penerimaan Serdik, baik melalui pengambilan langsung di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing atau pengiriman melalui koordinasi Dinas Pendidikan setempat.

Adapun mekanisme alur penerimaannya adalah sebagai berikut: pengecekan data lulusan, data mahasiswa dan foto.

BACA JUGA:Ini Dia 6 Bank yang Tawarkan Pinjaman Khusus Guru Sertifikasi,Plafon Bisa Ratusan Juta dan Angsurannya Rendah

BACA JUGA:Inilah 5 Bank yang Sediakan Program Khusus Guru Sertifikasi, Bisa Pinjam Rp500 Juta dengan Bunga Rendah

Lalu, cetak serdik, fotokopi legaliser, cap keaslian serdik, dan packing serdik.

Nah, selanjutnya adalah pengiriman atau pengambilan serdik. Itu artinya bagi yang memilih pengiriman maka tidak akan mengikuti yudisium langsung.

Sedangkan yang mengambil serdik berpotensi ikut yudisium jika LPTK mengadakannya secara langsung. 

Proses Yudisium dan SKL

Proses yudisium dan pengambilan sumpah profesi guru akan dilakukan sesuai kebijakan masing-masing LPTK.

BACA JUGA:Cara Mudah Guru Sertifikasi Pinjam Uang di Bank, Limit Hingga Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:SKL Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Sudah Keluar, Begini Cara Mengeceknya

Meskipun jadwal yudisium belum diumumkan secara pasti, peserta yang telah lulus tetap berhak menerima Surat Keterangan Lulus (SKL).

SKL ini menjadi dokumen sah yang menegaskan bahwa peserta telah menyelesaikan program PPG.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan