https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Berjalan, Saling Lapor Tim Paslon Nomor Urut 2 dan 3 Pilkada Muratara

POLDA SUMSEL : Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kasubdit 3/Jatanras AKBP Tri Wahyudi. -FOTO: ANDRI IRAWAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Polda Sumsel memastikan proses hukum terus berjalan, terkait Pilkada Muratara. Yakni antara tim dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dan 3 yang saling lapor, buntut dari kericuhan jelang Debat Publik Pertama, pada Selasa malam (29/10).

“Sampai saat ini, proses hukumnya masih terus berjalan. Saling lapor, jadi ada yang ditangani Unit 2 dan Unit 5, Subdit 3/Jatanras,” terang Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, melalui Kasubdit 3/Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH, Sabtu (9/11).

Masing-masing laporan, satu terkait pengeroyokan dan atau penganiayaan, satu lagi terkait pengancaman.  ”Sejauh ini, penyidik dari Unit 2 dan 5, masih memeriksa saksi-saksi. Nanti kami sampaikan perkembangan hasil pemeriksaannya,” ucap Tri.

Terkait Debat Publik Kedua yang akan digelar siang hari pada Rabu (13/11), Tri Wahyudi juga sudah memonitornya. ”Tentunya pengamanan dan pemeriksaan akan diperketat lagi. Baik secara terbuka maupun tertutup. Kami dari Tim Jatanras, juga akan turun full,” tegasnya.

BACA JUGA:Debat Publik Kedua Pilkada Muratara Digelar Siang Hari, Polisi Jaga Ketat, Ini Aturan yang Disepakati

BACA JUGA:Paslon Tandatangani Kesepakatan Damai, Debat II Muratara Siap Berlangsung Aman dan Lancar

Meski begitu, Tri Wahyudi berpihak tim dari 3 paslon Pilkada Muratara 2024, berharap dapat mematuhi kesepakatan dan peraturan yang sudah mereka buat bersama KPU Muratara dan Polres Muratara. ”Kita semua berharap berjalan aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Hajar Aswan (35), simpatisan dari paslon nomor urut 3 Firsa Lakoni-Efriansyah, melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis siang (31/10) siang. Terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya,  dalam ricuh jelang Debat Publik Pertama.

"Akibat tindak penganiayaan ini klien kami mengalami luka memar di pipi kanan. Sedangkan pengancaman dengan senjata tajam oleh salah seorang terduga pelaku turut pula kami laporkan dan video wajah terduga pelaku juga telah tersebar luas di media sosial," sebut Dr Albukhori SH MH,  kuasa hukum Aswan.

Bahkan dikatakannya, sebelumnya mereka juga sudah melapor ke Polres Muratara. Yakni terkait penganiayaan serta pengancaman, pascadeklarasi paslon di KPU Muratara pada September 2024. “Kasus yang kami laporkan ke Polres Muratara, juga sedang berjalan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Muratara Berburu Emas di Aliran Sungai, Kelestarian Alam Terancam

BACA JUGA:Ricuh Pendukung Berujung Saling Lapor, Debat Kedua Pikada Muratara Diisukan Bakal Secara Online

Terpisah, Elvis Presley SH MH selaku tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, mengatakan akan mempelajari laporan pelapor tersebut.

“Tapi sesaat setelah kejadian, kami sudah lebih dulu melaporkan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap simpatisan dan relawan paslon nomor urut 2, ke Polda Sumsel," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan