Sumsel Terbitkan RPPEG 2024-2053, Fokus Tangani 5 Isu Krusial Ekosistem Gambut

Kamis 17 Oct 2024 - 10:07 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemprov Sumsel menyosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengolahan Ekonomi Gambut (RPPEG) Tahun 2024-2053.

Sosialisasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumsel 2024-2053 yang diadakan di Hotel Aryaduta pada Rabu (16/10)

Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemprov Sumsel serta World Agroforestry (ICRAF Indonesia) sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Sekda Sumsel Edward Chandra mengatakan,  Sumsel menjadi salah satu provinsi prioritas di Indonesia dalam penanganan ekosistem gambut.

BACA JUGA:KLB Leptospirosis, Dinkes Keluarkan Edaran, Sebabkan Kematian, Terdeteksi 2 Kasus

BACA JUGA:Buntu, Sosialisasi Revitalisasi Ditunda, Kuasa Hukum Protes, Nilai Sosialisasi Mirip Eksekusi

Luas area gambut di Sumsel mencapai 2,09 juta hektare, yang terluas kedua di pulau Sumatera setelah Riau. "Lahan gambut ini perlu dijaga karena perannya yang penting dalam memberikan daya dukung lingkungan serta upaya mitigasi perubahan iklim," kata dia. 

Menurut dia, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. "Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan  juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur," papar dia. 

RPPEG juga adalah amanat dari amanat dari PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang diturunkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel  No 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani 5 isu strategis utama, yaitu kebakaran hutan dan lahan, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas.

Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dokumen tersebut sebagai acuan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. "Sosialisasi ini dilakukan meningkatkan kesadaran para pihak pemangku kepentingan di Sumsel terkait RPPEG dan pentingnya dukungan mereka dalam mengimplementasikan rencana tersebut,” jelas Edward.

BACA JUGA:2024, TRGD Sumatera Selatan Restorasi Lahan Gambut 6.128 Ha

BACA JUGA:Beda Data Luas Gambut Sumsel, Butuh Solusi Permanen Jaga Ekosistem Gambut dari Karhutla

Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto mengatakan ICRAF Indonesia melalui kegiatan riset-aksi Peat-IMPACTS dan Land4Lives telah mendukung penyusunan RPPEG di Sumatera Selatan dari Tahun 2024.

Ia menjelaskan Peat-IMPACTS didukung oleh pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environ/ment Ministry – The International Climate Initiative (IBMU-IKI), berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. 

Kategori :