Adapun Land4Lives didukung oleh pemerintah Kanada, dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dokumen RPPEG menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan berbagai elemen pemangku kepentingan untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut di Sumsel. "Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” jelasnya.
Kasub Pokja Perencanaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Agus Setiawan mengapresiasi Pemprov Sumsel telah menyusun RPPEG 2024-2025. RRPEG itu merupakan bagian dari melestarikan ekosistem gambut dari kerusakannya.
Maka dari itu , kata dia, perlu dilakukan upaya-upaya yang sistematis yang terpadu baik itu perencanaan pemanfaatan pengelolaan dan juga penegakan hukum dirangkum menjadi satu, sehingga lahan gambut dikelola dengan baik dan juga memitigasi kebakaran dan lahan di wilayah itu.
Kemudian, ekosistem gambut ini bisa menyimpan kadar air 9 hingga 11 kali dari bobotnya. Jadi menyimpan karbon yang luar biasa dan apabila gambut ini terbakar saat kemarau, maka dia bisa mengeluarkan emisi yang luar biasa juga.
Hal ini juga yang perlu dijaga untuk kelambatan pemanasan global. "Dengan harapan ekosistem gambut dapat kita jaga dan wariskan ke anak cucu. Semoga ekosistem gambut di Sumsel dapat lestari," pungkas dia.