Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair Bagi Peserta PPG 2024, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk

Senin 07 Oct 2024 - 12:31 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

BACA JUGA:50 Soal Try Out UKPPPG Beserta Kunci Jawaban, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2

- Golongan III

  - Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200  

  - Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800  

  - Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500  

  - Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

- Golongan IV

  - Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900  

  - Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300  

  - Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400  

  - Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500  

  - Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200  

Untuk guru PPPK, tunjangan yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Ketentuan mengenai tunjangan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Topik 3 PPG Guru Tertentu

BACA JUGA:Cara Mengerjakan Tugas di PMM Bagi Peserta PPG Guru Tertentu, Lengkap dari Modul 1 hingga 14

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN:

Kategori :