Jadwal Pencairan TPG untuk Lulusan Piloting PPG
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa guru-guru yang lulus dari PPG Daljab 2024 akan mulai menerima TPG pada tahun 2025.
Hal ini juga berlaku bagi mereka yang baru mengikuti PPG Daljab di bulan Oktober mendatang.
"Baik yang ikut dalam piloting maupun PPG Daljab 2024, tunjangan akan dibayarkan pada tahun 2025," jelas Nunuk Suryani.
Besaran TPG untuk Guru Lulusan Piloting PPG
Tunjangan yang diterima guru PNS didasarkan pada gaji pokok sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian tunjangan berdasarkan golongan:
- Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
BACA JUGA:5 Langkah Cek Hasil UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1