Kedapatan Bawa 78 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, Oknum ASN Kemenkum HAM Dibui

Kamis 19 Sep 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Akda
Editor : Dede Sumeks

Dari penangkapan ini berhasil diamankan sebanyak empat orang tersangka masing-masing Dian Saputra (19), Pitriadi (20), Teja Valentino (21), serta M Hadi Winarto (23).

BACA JUGA:Perintah ’Sultan Malaysia’ Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI, Urine Briptu AW Positif Narkoba

BACA JUGA: Satpolairud Banyuasin Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Sungsang. Ini BB yang Didapat

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang yang dikonfirmasi terkait salah seorang oknum ASN Kemenkum HAM berinisial Iw yang disebut bertugas di Rutan Prabumulih menegaskan jika yang bersangkutan belum berkantor di sana.

“Yang bersangkutan setelah saya konfirmasi ke bagian kepegawaian saat ini masih berstatus sebagai pegawai Lapas Sekayu, memang betul sedang dalam proses pindah ke Prabumulih tapi belum sampai saat ini,” tegas Zulkifli, kemarin (19/9).(qda/chy/kms/)

Kategori :