Tunggu tubang merupakan gelar yang hanya diberikan kepada anak perempuan yang tertua.
Sebagai tunggu tubang ada hak yang melekat yakni mendapatkan warisan pusaka termasuk tanah dan rumah.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN: Kementerian PUPR Lampaui Target, Pastikan Infrastruktur Siap
BACA JUGA:Mitos Pohon Cinta di Pulau Kemaro, Pasangan yang Mengukir Nama Akan Langgeng
Harta tunggu tubang ini tetap terjaga karena tidak bisa diperjual belikan.
Harta ini merupakan hak waris yang akan terus diturunkan dan dijaga sampai generasi selanjutnya.
Oleh sebab itu, bagi pria yang ingin menikahi wanita dengan gelar tunggu tubang harus memiliki modal yang cukup besar.
Misalnya saja seperti kerbau sebagai maharnya.
Jadi tidak ada kata tidak mampu kalau ingin meminang wanita dengan status tunggu tubang ini.
Karena dengan status tunggu tubang, mereka ini akan me dapatkan warisan berupa tanah dan rumah.
Tradisi ini masih terjaga hingga saat ini dan sudah menjadi budaya yang kental bagi masyarakat asli setempat.
Tradisi ini memiliki sisi positif dimana akan menjaga kelangsungan generasi selanjutnya.
Tanah semendo juga akan tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang mungkin bisa merugikan.
Oleh karena itu Semendo bukan hanya memiliki sisi alam yang eksotis dan produk kopi andalan tapj juga kearifan lokal yang sangat kental.
Sehingga sejarah juga akan tetap terjaga hingga generasi terkini.
Itulah keunikan dari semendo atau semende yang berada di Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.