Pelamar harus memastikan untuk menyertakan surat lamaran sesuai dengan instansi yang dituju. Tampa surat lamaran maka bisa dinyatakan TMS.
11. Dokumen kesehatan tidak sah
Sebelum melakukan pendaftaran pastikan dulu telah melakukan tes kesehatan, sesuai dengan disyaratkan. Jika dokumen kesehatan tidak sesuai maka bisa dinyatakan TMS.
12. E-Materai tidak valid
Sebelum membubuhkan e-Materai pastikan terlebih dahulu bagaimana cara yang benar. Yang terpenting jangan sampai E-Materai tertumpuk dengan tanda tangan.
13. Anggota partai politik
Berstus sebagai anggota partai politik, dipastikan akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sehingga sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu tidak berstatus angota partai politik.
BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pernas ADINKES 2024
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kembali Tersandung Temuan BPK, Dugaan Penyelewengan Rp9,6 M
14. Dokumen hasil scan tidak lengkap dan tidak terbaca
Ini sangat penting, agar dokumen hasil scan yang di upload benar-benar jelas. Sebab jika sistem tidak bisa membaca hasil scan maka dinyatakan TMS.
Lalu bagaimana mengatasi TMS? Berikut caranya:
1. Pelajari Alasan TMS
Lazimnya, BKN akan memberikan keterangan detail mengenai alasan kenapa dinyatakan TMS.
Lalu pelajari keterangan dari BKN tersebut secara cermat, untuk mengetahui kesalahan yang telah terjadi.
2. Perbaiki Kesalahan