Waduh! Pendaftaran Belum Ditutup, 73.705 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS

Rabu 04 Sep 2024 - 07:58 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

5. Tidak pakai ijazah asli

Peserta yang terbukti tidak  menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan. 

Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

BACA JUGA:Liga 2 Dibagi 3 Grup, Tiap Klub Wajib Daftarkan 5 Pemain Muda U-21

BACA JUGA:Minta Intensifkan Water bombing, 50 Hektare Lahan Terbakar di Muara Enim

6. Pendidikan tidak sesuai

Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.

Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.

7. Dokumen tidak lengkap

Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS. 

8. Salah upload format dokumen

Peserta dihimbau agar berhati-hati melakukan upload dokumen dengan format yang salah. Sebab bisa dinyatakan TMS oleh sistem.

9. Terdapat manipulasi berkas 

Jika peserta kedapatan memanipulasi berkas, maka tidak bisa diloloskan dalam seleksi administrasi. 

10. Tidak menyertakan surat lamaran

Kategori :