BACA JUGA:30 Persen Pelanggan Ganti Meteran, Sudah di Atas 15 Tahun, Perumda Tirta Musi Tegaskan Gratis
Dengan indikator berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (KEPMENDAGRI) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum, dimana dalam tahun 2023 Perumda Tirta Musi mendapat nilai 75,26 dengan kriteria “Baik Sekali”, dan berdasarkan indikator kinerja Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR adalah sebesar 4,22 dengan kategori “SEHAT”.
Penghargaan ini, menjadi motivasi bagi manajemen dan seluruh karyawan Perumda Tirta Musi untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja Perusahaan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan (105/adv).
Kategori :