PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tapi belum ada kabar untuk PPPK.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional VII BKN Palembang, Muhammad Andri Hafif mengatakan, jadwal yang beredar memang benar untuk seleksi CPNS 2024. "Terkait dengan pelaksanaan, nanti akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ada," katanya, Rabu (14/8).
Sedangkan tempat pelaksanaan tes, akan dilihat dulu jumlah pelamar yang ikut seleksi CPNS tahun ini. “Yang pasti, satu titik lokasi di Kantor BKN Regional Palembang,” ungkap dia.
Ada pun untuk jadwal seleksinya, pengumuman seleksi CPNS 19 Agustus-2 September 2024. Pendaftaran mulai 20 Agustus-6 September. Pendaftaran secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan seleksi administrasi dari 20 Agustus-13 September 2024.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September. Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024. Masa sanggah 18-20 September, jawaban sanggah 18-22 September, dan pengumuman pasca masa sanggah 21-27 September. Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober. Sedangkan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November.
BACA JUGA:SAH! Berikut Rincian Uang Lembur dan Uang Makan Lembur PNS PPPK Pada 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS 23 Oktober-16 November 2024, pengumuman hasil SKD CPNS 17-19 November. Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT 20 November-17 Desember. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 20-22 November. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 23-25 November.Penarikan data final SKB CPNS 26-28 November.
Selanjutnya, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November-3 Desember. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4-8 Desember. Pelaksanaan SKB CPNS 9-20 Desember 2024, integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
Kemudian, pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025, masa sanggah 13-15 Januari 2025, dan jawab sanggah 13-19 Januari 2025. Pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025, pengumuman pasca sanggah 16-22 Januari 2025, dan pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025.
Terkait formasi dan jabatan yang akan dibuka, akan diumumkan oleh masing-masing instansi. Calon peserta bisa memantau kanal resmi instansi yang membuka lowongan CPNS 2024. Lowongan CPNS 2024 juga akan ditampilkan dalam portal SSCASN pada fitur ASN Karier
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja memberikan kabar baik lain. Menurutnya, bagi PPPK dengan masa kerja minimal 1 tahun dan tertarik ikut seleksi CPNS, diberikan kesempatan untuk melamar selama memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:PENGUMUMAN: PNS dan PPPK Diminta Ganti Password di Aplikasi Layanan BKN, Begini Caranya
BACA JUGA:Kedekatan Bupati Enos dengan PPPK Baru, Tanpa Lelah Layani Selfie
Aba menegaskan, PPPK itu tidak harus berhenti dahulu dari jabatannya sebelum mendaftar CPNS. “Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," beber Aba. Merujuk Keputusan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).