Geledah 3 Rumah Diduga Bos Tambang Batu Bara Ilegal, Satgas PETI Amankan 3 Excavator Sembunyikan dalam Hutan

Rabu 14 Aug 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Gite
Editor : Dede Sumeks

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Satgas Operasi PETI Musi 2024, menggeledah 3 rumah milik diduga bos tambang batu bara ilegal berinial B.

Dari dokumen yang ada, Subsatgas Gakkum lalu berjuang menyerangi sungai. Mengamankan 3 excavator, yang disembunyikan dalam hutan.

BACA JUGA:Oknum Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Rp390 Juta untuk Modal Ngebor Minyak Ilegal

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek 3 Lokasi Tambang Liar Batubara di Wilayah Muara Enim

Penertiban dan penindakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim, ini, sudah berlangsung beberapa hari.

Dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, dan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK.

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handriyanto, mengatakan Satgas PETI ini terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Subdenpom Muara Enim. 

“Hadir juga tadi Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman SH,” katanya, didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, kepada awak media, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dikatakan, Operasi PETI Musi 2024 berlangsung 5-18 Agustus 2024. Setelah menutup beberapa tambang batu bara ilegal dan membuat pembatas, Satgas lalu melakukan pengembangan.

“Menggeledah rumah milik B, yang diduga pelaku tambang liar,” sebutnya.

Rumahnya diduga sekaligus kantor di Jalinsum, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, sudah digeledah, Selasa, 13 Agustus 2024. “Dalam penggeledahan tersebut didapati beberapa berkas dokumen,” urai Handriyanto.

Dalam pengembangan di hari yang sama, Satgas gabungaan berhasil mengamankan 3 alat berat berupa excavator yang disembunyikan di hutan kawasan tanah putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung. “Satgas harus berjalan menyeberangi sungai terlebih dahulu,” bebernya.

Tiga excavator yang diamankan itu, 2 unit merek Kobelco warna hijau toska, dan 1 unit merek Lonking warna orange.

“Hari ini (Rabu, 14/8), kembali dilakukan penggeledahan rumah milik B, di BTN Air Paku, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul,” bebernya.

Kategori :