SUMATERAEKSPRES.ID - Jalan tol menjadi tulang punggung infrastruktur transportasi modern, menawarkan jalur yang lebih cepat dan lancar bagi ribuan pengendara setiap hari.
Bagi pemilik kendaraan Suzuki, efisiensi dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam memilih tol sebagai solusi ideal untuk perjalanan, baik dalam kota maupun lintas provinsi.
Data terbaru dari Jasa Marga mencatat, selama kuartal pertama tahun 2024, sebanyak 177.389 kendaraan melintasi jalan tol di Indonesia setiap harinya.
Sebagai fasilitas berbayar, penggunaan jalan tol memerlukan kepatuhan pada aturan dan konsentrasi yang tinggi guna memastikan perjalanan yang aman.
BACA JUGA:Toyota Agya Tahun 2024, Angsurannya Hanya Rp 2 Jutaan, Begini Simulasi Kreditnya
BACA JUGA:Ada Ayla hingga Xenia, Berikut 4 Mobil Daihatsu yang Cocok Bagi Mahasiswa
Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di jalan tol demi keselamatan bersama.
"Jalan tol adalah fasilitas yang paling sering digunakan oleh masyarakat urban, sehingga sangat penting untuk mengikuti aturan agar perjalanan lebih aman dan lancar."
"Kami mengimbau seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PUPR pada Maret 2024, total panjang jalan tol di Indonesia mencapai 2.836 kilometer, tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.
BACA JUGA:Daihatsu Ayla 2024 Bisa Dibeli dengan Angsuran Rp2 Jutaan, Segini Uang Muka Yang Perlu Disiapkan
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tanpa KTP dan PayLater
Sebagai jalur bebas hambatan yang selalu dipadati kendaraan, sangat penting bagi pengguna untuk memahami aturan dan rambu lalu lintas agar perjalanan terhindar dari gangguan serta sanksi.
Berikut ini adalah beberapa panduan dari Suzuki yang perlu diingat oleh para pengendara saat menggunakan infrastruktur tol:
Memperhatikan Batas Kecepatan